SAlah Kaprah Membangunkan Sahur

 on 14 July 2014  

Dua momentum dalam sahur yang tak pernah luput kemeriahannya dengan pengeras suara, yaitu momentum buka puasa dan makan sahur. Di masjid-masjid pada saat jelang buka puasa ramai didengungkan kalimat-kalimat thoyyibah seperti sholawat, do’a bersama, membaca al Quran dan bahkan pada saat saya dipesantren dulu, sebelum buka puasa didahului dengan kajian kitab tertentu.

Makan sahur menjadi ibadah yang bernilai sunnah, bahkan dalam beberapa hadits Nabi saw sangat menganjurkan untuk tidak meninggalkan makan sahur, sebagai contoh hadits Nabi Saw yang mengnjurkan untuk tidak meninggalkan makan sahur meskipun hanya seteguk air.
السَّحُورُ أَكْلُهُ بَرَكَةٌ فَلاَ تَدَعُوهُ وَلَوْ أَنْ يَجْرَعَ أَحَدُكُمْ جَرْعَةً مِنْ مَاءٍ فَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى المُتَسَحِّرِينَ
“Sahur adalah makanan yang berkah. maka jangan kalian meninggalkannya sekalipun hanya dengan minum seteguk air. sesungguhnya Allah dan para malaikat bershalawat kepada orang-orang yang sahur.

Semakna dengan hadits di atas, bahwa sahur mengandung keberkahan adalah
تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِى السَّحُورِ بَرَكَةً
“Makan sahurlah karena sesungguhnya pada sahur itu terdapat keberkahan
Momentum yang lain adalah jelang makan sahur. Berkaitan sahur ini ada hal yang mungkin salah kaprah membangunkan sahur. Terkesan adanya panggilan yang menggebu-nggebu agar seseorang mempercepat makan sahur, padahal menurut fiqh, mengakhirkan makan sahur hukumnya sunnat. Namun fatanya jam dua kumandang makan sahur sudah bertalu talu. Tapi ada baiknya juga yaitu membangunkan untuk persiapan masak bagi ibu-ibu untuk makan sahur

Adapun dalil yang dapat dijadikan patokan sebagai hukum disunnahkannya mengakhirkan sahur di antaranya adalah;
Hadits dari Anas, dari Zaid bin Tsabit, ia berkata,
تَسَحَّرْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- ثُمَّ قُمْنَا إِلَى الصَّلاَةِ. قُلْتُ كَمْ كَانَ قَدْرُ مَا بَيْنَهُمَا قَالَ خَمْسِينَ آيَةً.
“Kami pernah makan sahur bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian kami pun berdiri untuk menunaikan shalat. Kemudian Anas bertanya pada Zaid, ”Berapa lama jarak antara adzan Shubuh[8] dan sahur kalian?” Zaid menjawab, ”Sekitar membaca 50 ayat, Dalam Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dikatakan, “Sekitar membaca 50 atau 60 ayat.”

Berkaitan dengan hadits di atas Ibnu Hajar berpendapat, “Maksud sekitar membaca 50 ayat adalah waktu makan sahur yang tidak terlalu lama dan tidak terlalu cepat.” Sedangkan Imam al-Qurthubi mengatakan, “Hadits ini adalah dalil bahwa batas makan sahur adalah sebelum terbit fajar.”



No comments:

Post a Comment

Terimakasih atas kunjungannya...

J-Theme